Alhamdulillah, BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair! Cek Daftar Penerima BLT UMKM Lewat Link Ini

- 22 Juli 2021, 07:03 WIB
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM Atau BLT UMKM Mulai Juli hingga September 2021
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM Atau BLT UMKM Mulai Juli hingga September 2021 /Pixabay/ EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar bahagia bagi para pelaku UMKM, kini Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dipastikan cair mulai Juli hingga September 2021.

Pencairan BPUM Tahap 3 tersebut dilakukan seiring diberlakukannya PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Bahkan mulai minggu ini, BPUM Tahap 3 sudah cair ke sejumlah rekening melalui Bank BRI dan BNI.

Baca Juga: BPUM BRI Tahap 3 Sudah Cair, tapi Namamu Tak Ada di Link Daftar Penerima? Lakukan Ini untuk Dapatkan BLT UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) diketahui telah menyiapkan anggaran bernilai Rp306 Triliun.

Dana tersebut nantinya akan dibagikan kepada total 3 juta pelaku UMKM di Indonesia, sehingga masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

Pencairan bantuan tersebut dilakukan demi membantu para pelaku UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Juli-September 2021, Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Link Ini

Sebagai informasi, BPUM Tahap 3 versi masyarakat merupakan Tahap 2 versi pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah mencairkan BPUM ini pada pra lebaran 2021 lalu.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapat BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha;

7. Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima BLT UMKM di Link Ini

Apabila Anda merasa sudah memenuhi persyaratan yang tertera di atas, maka lakukan langkah di bawah ini untuk cek daftar penerima BPUM Tahap 3.

Melalui Link eform.bri.co.id Milik Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id;

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

3. Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Mulai Juli 2021, BLT UMKM Rp1,2 Juta Dicairkan, Begini Cara Cek Online Daftar BPUM BRI dan BNI

Melalui Link banpresbpum Milik Bank BNI

1. Kunjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x