Pemerintah Indonesia harusnya memakai tata cara pemerintahan yang baik, bukan malah menampilkan etika pemangku jabatan yang buruk dalam penegakan aturan.
Dalam mengubah poin statuta, Pemerintah seperti tanpa menimbang dalam mengurus UI sebagai tumpuan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanah besar.
"Mengurus UI yang besar dan jadi tumpuan negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa saja sudah amanah besar. Perlu waktu sepenuhnya, begitu juga mengurus BUMN," pungkas Mardani. ***