BPUM BRI Tahap 3 Sudah Cair, tapi Namamu Tak Ada di Link Daftar Penerima? Lakukan Ini untuk Dapatkan BLT UMKM

- 21 Juli 2021, 08:33 WIB
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM Atau BLT UMKM Mulai Juli hingga September 2021
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM Atau BLT UMKM Mulai Juli hingga September 2021 /Pixabay/ EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3 atau BLT UMKM kini sudah bisa dicairkan mulai Juli hingga September 2021.

Pencairan BPUM Tahap 3 itu dilakukan seiring pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) diketahui telah menyiapkan dana Rp306 Triliun untuk dicairkan melalui BPUM Tahap 3.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Juli-September 2021, Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Link Ini

Anggaran tersebut nantinya akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UMKM, sehingga masing-masing penerima mendapat dana bantuan Rp1,2 juta.

Tujuan dicairkannya BPUM Tahap 3 ini adalah untuk membantu para pengusaha agar dapat tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, BPUM Tahap 3 versi masyarakat merupakan Tahap 2 versi pemerintah.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima BLT UMKM di Link Ini

Sebelumnya pemerintah sudah membagikan BPUM Tahap 1 kepada para pelaku UMKM pra lebaran 2021.

Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha;

7. Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Alhamdulillah, BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Mulai Juli 2021, Cek Penerima BLT UMKM di Sini

Penyaluran BPUM ini dilakukan melalui dua bank milik BUMN, salah satunya adalah BRI.

Untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM Tahap 3, dapat dilakukan melalui link eform.bri.co.id dengan cara di bawah ini.

1. Buka laman eform.bri.co.id;

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

3. Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Setelah itu, akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima atau tidak.

Baca Juga: Mulai Juli 2021, BLT UMKM Rp1,2 Juta Dicairkan, Begini Cara Cek Online Daftar BPUM BRI dan BNI

Namun, apabila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Tahap 3 BRI ini, Anda tidak perlu khawatir.

Pasalnya, masih ada BPUM BNI Mekaar yang disalurkan oleh BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM)

Untuk cek daftar penerimaBPUM PNM Mekaar via online, masyarakat dapat mengunjungi situs banpresbpum.id. Hal itu diumumkan oleh akun resmi Bank BNI. Pada bulan ini, BLT PNM kembali cair.

Artikel Ini Sudah Pernah Tayang di BeritaDIY.com dengan Judul: Namamu Tak Ada di Link Daftar Penerima BPUM Tahap 3 e-form BRI eform.bri.co.id, Lakukan Ini Dapat Banpres BNI

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT PNM Mekaar:

1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id

2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

3. Klik cari

Kemudian, akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.

Bagi yang namanya tercantum bisa menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat, dengan sebelumnya memastikan namanya terdaftar dalam penerima BLT PNM. Bukan melalui banpresbpum.id, sebab situs itu hanya berguna untuk melakukan cek daftar penerima.

Saat ini tersiar kabar bahwa pendaftaran BPUM Mekaar dilakukan di situs banpresbpum.co.id. Informasi tersebut tidak benar.*** (Berita DIY/Resti Fitriyani)

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x