BPUM BRI Tahap 3 Sudah Cair, tapi Namamu Tak Ada di Link Daftar Penerima? Lakukan Ini untuk Dapatkan BLT UMKM

- 21 Juli 2021, 08:33 WIB
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM Atau BLT UMKM Mulai Juli hingga September 2021
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM Atau BLT UMKM Mulai Juli hingga September 2021 /Pixabay/ EmAji/

Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha;

7. Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Alhamdulillah, BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Mulai Juli 2021, Cek Penerima BLT UMKM di Sini

Penyaluran BPUM ini dilakukan melalui dua bank milik BUMN, salah satunya adalah BRI.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x