Dapatkan Bantuan KJP Plus hingga Rp450 Ribu untuk Pelajar SD hingga SMA, Cek Jadwal Cair dan Daftar Penerima

- 17 Juli 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi dana bantuan KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan
Ilustrasi dana bantuan KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan /Foto: Pixabay/EmiAji/

3. Masukkan NIK, Pilih Tahun, dan Pilih Tahap pada kolom yang tersedia;

4. Klik 'Cek'.

Setelah itu, maka akan ada notifikasi apakah kamu termasuk ke dalam daftar penerima bantuan KJP Plus atau tidak.

Apabila kamu termasuk ke dalam daftar penerima, maka bantuan ini dapat dicairkan melalui Bank DKI.***

 

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini