Golongan Ini Dijamin Tidak Bisa Cairkan KJP Plus 2021 Pastikan di kjp.jakarta.go.id

- 15 Juli 2021, 19:45 WIB
Syarat Mudah Cairkan Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) 2021
Syarat Mudah Cairkan Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) 2021 /Instagram / @disdikdki/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) akan cair bulan Juli ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) melalui program bantuan KJP Plus ini diharapkan dapat meringankan beban bagi pelajar yang kurang mampu dalam biaya pendidikan.

Pelajar dapat mengecek secara online bantuan KJP Plus hanya dengan menggunakan HP, yaitu dengan cara:
- Buka laman resmi website kjp.jakarta.go.id
- Klik menu Periksa Status Penerima KJP
- Masukkan NIK, pilih tahun, selanjutnya pilih tahap.
- Kemudian klik menu cek.

Baca Juga: Papa Ganteng Yuni Shara Meninggal Dunia

Setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima manfaat KJP Plus akan segera masuk ke dalam rekening pelajar.

Selain itu, berikut rincian biaya yang akan diberikan dalam bantuan KJP Plus:
- Siswa SD/sederajat sebesar Rp250 ribu.
- Siswa SMP/sederajat sebesar Rp300 ribu.
- Siwa SMA/sederajat sebesar Rp420 ribu
- Siswa SMK sebesar Rp450 ribu
- Masyarakat yang tengah belajar di PKBM sebesar Rp300 ribu

Pencairan bantuan KJP Plus dapat dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah di toko-toko dengan nontunai melalui alat pembayaran bermesin mesin gesek (EDC) bank DKI atau dengan jaringan Prima (BCA).

Baca Juga: Lagu 'Tak Ikhlasno' dari Happy Asmara Tembus 50 Juta Penonton

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini