Vaksinasi Berbayar Harus Ditolak, Fadli Zon: BUMN Bukan Alat Mengambil Untung dari Derita Rakyat

- 16 Juli 2021, 11:42 WIB
Petugas medis memeriksa alat pendingin vaksin COVID-19 di Ruang menyimpanan vaksin, puskesmas Cipanas, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020). Sejumlah puskesmas di Garut telah menyiapkan alat pendingin vaksin COVID-19 untuk jenis vaksin sinovac dan sinopharm yang akan didistribusikan pada awal tahun 2021 mendatang.
Petugas medis memeriksa alat pendingin vaksin COVID-19 di Ruang menyimpanan vaksin, puskesmas Cipanas, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020). Sejumlah puskesmas di Garut telah menyiapkan alat pendingin vaksin COVID-19 untuk jenis vaksin sinovac dan sinopharm yang akan didistribusikan pada awal tahun 2021 mendatang. /Foto: ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/hp./

"Secara substansi, ada beberapa alasan kenapa vaksinasi berbayar ini harus ditolak. Pertama, kebijakan ini menambah inkonsistensi kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19," kata Fadli

Bahkan, inkonsistensi kebijakan yang pemerintah lakukan, Fadli nilai dapat menggerus kepercayaan rakyat terhadap situasi pandemi itu sendiri.

"Inkonsistensi kebijakan ini berbahaya, karena bisa menggerus kepercayaan rakyat. bukan hanya kepada pemerintahan, tapi kepada situasi pandemi itu sendiri," sebut Fadli.

Baca Juga: Antusias Tinggi, Antrean Vaksin di Yogyakarta Sejak Dini Hari Demi Dapat Jatah Kuota

Fadli mengungkapkan, vaksin yang diimport pemerintah adalah uang dari rakyat Indonesia.

"Vaksin itu hanya bisa diimport pemerintah, pihak swasta hingga saat ini belum diperbolehkan import, maka otomatis pemebelian vaksin ini menggunakan anggaran publik atau APBN," kata Fadli lagi.

Fadli menambahkan, vaksin berbayar ini dapat memibulkan ketidakadilan di tengah masyarakat dan mencederai rasa kemanusiaan.

"Mereka yang punya uang dipastikan segera memperoleh vaksin, sementara golongan yang tidak mampu hanya bisa menunggu entah kapan vaksinasi gratis pemerintah menjangkau mereka," ungkapnya.

Baca Juga: Vaksin Gotong Royong Individu di Kimia Farma Diundur, Juknis dari Kemenkes Belum Final

"Jadi, masyarakat pantas menolak kebijakan yang tak etis dan tidak bermoral tersebut, kebijakan itu bukan hanya harus ditunda, tapi juga dicabut," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah