SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) rencananya akan kembali mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3.
Pencairan BPUM atau BLT UMKM tersebut kemungkinan akan dilakukan pada semester kedua 2021 ini.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyiapkan anggaran Rp3,6 triliun untuk pencairan BPUM Tahap 3.
Nantinya, dana tersebut akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UMKM sehingga masing-masing mendapat Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, BPUM Tahap 3 versi masyarakat merupakan BPUM Tahap 2 versi pemerintah.
Kemenkop UKM diketahui telah mencairkan BPUM Tahap 1 sebelum lebaran 2021 lalu.
Pencairan BPUM ini akan dilakukan melalui dua bank milik BUMN, yakni Bank BRI dan BNI.
Untuk melihat daftar calon penerima BPUM tahap 3 atau BLT UMKM 2021, bisa dilakukan melalui dua link di bawah ini.
Melalui Link eform.bri.co.id Milik Bank BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id;
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';
3. Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;
4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Melalui Link banpresbpum Milik Bank BNI
1. Kunjungi laman banpresbpum.id;
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. Masukkan kode verifikasi;
4. Lanjutkan ke proses inquiry.
Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini akan segera dilakukan seiring diterapkannya PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
"Ini bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ujarnya.***