SEPUTARTANGSEL.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahap 3 rencananya akan dicairkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada semester II tahun 2021 ini.
Penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini ditujukan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun mekanisme penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini akan dicairkan melalui Bank BRI dan BNI.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satrya.
Eddy mengungkapkan, pihaknya tengah memproses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM terbaru.
Besaran anggaran yang akan dicairkan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM adalah Rp3,6 triliun.
Dana tersebut akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UMKM di Indonesia.