Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) Berlaku Mulai Hari ini di Jakarta , Begini Cara Daftarnya

- 5 Juli 2021, 16:25 WIB
Sepanjang PPKM Darurat Jakarta pekerja diharuskan miliki STRP untuk keluar-masuk,  cara membuat dan mekanismenya.
Sepanjang PPKM Darurat Jakarta pekerja diharuskan miliki STRP untuk keluar-masuk, cara membuat dan mekanismenya. /Instagram.com/@dkijakarta
Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x