SEPUTARTANGSEL.COM - Direktorat Lalintas Polda Metro Jaya akan memperluas pembatasan mobilitas masyarakat tak hanya di Ibu Kota, DKI Jakarta.
Pembatasan mobilitas juga akan dilakukan hingga ke wilayah Tangerang, Bekasi dan Depok. Hal itu dilakukan guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan menambah 12 titik pembatasan mobilitas di kota penyangga seperti Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan juga Kota Depok.
Baca Juga: Jika PPKM Skala Mikro di DIY Belum Maksimal, Lockdown Pilihan Terakhir
"Kalau kemarin 10 (ruas jalan yang dibatasi mobilitasnya) itu ada di Jakarta. Hasil evaluasi kemudian ditambah 12 titik di kawasan penyangga ibu kota," kata Sambodo dikutip Seputar Tangsel.com dari Pikiran Rakyat, Jumat 25 Juni 2021.
Sambodo mengaku, pihaknya belum bisa merinci di mana saja 12 titik yang akan dilakukan pembatasan di beberapa kota penyangga. Ia memastikan, pada pelaksanannya aturan pembatasan mobilitas itu sama dengan yang ada di Jakarta.
"Nanti akan disampaikan titiknya di mana dengan aturan yang sama (pembatasan dari) jam 21.00 WIB sampai 04.00 WIB walaupun dalam pelaksanaannya kita melihat situasi di lapangan," tuturnya.
Baca Juga: Rusuh, Masyarakat Tak Sabar Antre Tes Swab di Pos Penyekatan Jembatan Suramadu Sisi Surabaya
Menurutnya, berdasarkan pengamatan sementara, pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan yang ada di Jakarta, berjalan dengan baik dan efektif mengurangi kerumunan.