Indonesia Darurat Covid, 5 Perhimpunan Dokter Rekomendasi Pemberlakuan PPKM Menyeluruh, Serentak dan Maksimal

- 19 Juni 2021, 00:23 WIB
Pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit
Pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit /Sumber: PMJ News/

 

SEPUTARTANGSEL.C OM- Kasus Covid di Indonesia sudah gawat. Tak hanya meningkatnya korban, tetapi rumah sakit sudah kewalahan melakukan perawatan karena banyaknya pasien. 

Untuk itu 5 Perhimpunan Profesi dokter yang langsung berhubungan dengan pertolongan dan perawatan Covid-19 mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah pusat, pihak yang berwenang dalam memutuskan PPKM. 

Baik Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan maupuan Presiden Jokowi.

Baca Juga: LSI Denny JA: Ganjar Pranowo Lebih Potensial Capres Dibandingkan Puan Maharani

Surat rekomendasi yang diunggah pada cuitan Dokter Bili di akunnya @berlianidris pada 18 Juni 2021. 

Dalam cuitannya dokter Bili mengingatkan lonjakan jumlah pasien yang cepat dan tajam, membuat rumah sakit kewalahan. Ruang perawatan penuh. 

"Mengingat lonjakan tajam jumlah pasien #COVID19 serta hampir penuhnya ruang perawatan di RS, organisasi dokter anak, anestesi, jantung, paru & penyakit dalam merekomendasikan, diantaranya, agar pemerintah pusat segera memberlakukan PPKM secara menyeluruh, serentak & maksimal," pesannya. 

Baca Juga: Sisca Kohl Jualan Boba Rp300 Juta, Netizen: Gini Amat Orang Kaya Lagi Gabut

Surat rekomendasi yang ditandatangani ketua umum masing-masing perhimpunan dokter spesialis,  yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesisologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI) merekomendasikan:

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah