Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BLPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker, Cek Daftarnya Lewat HP!

- 22 Juni 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi  BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan. /Foto: Pikiran-Rakyat.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berencana kembali melanjutkan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 ini.

Program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini rencananya akan diberikan kepada para pekerja yang baru menerima Rp1,2 juta pada termin pertama.

Meski begitu, hingga kini Kemnaker belum dapat memastikan jadwal pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: 7 Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker, Simak Daftarnya

Selain itu, Kemnaker juga masih harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta Bank Swasta seperti BCA, CIMB Niaga, OCBC NISP, dan sebagainya.

Untuk mendapatkan bantuan ini, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ada, di antaranya yakni:

1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);

2. Karyawan atau buruh dengan gaji bulanan kurang dari Rp5 juta per bulan;

3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bjsketenagakerjaan.go.id;

4. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah;

5. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta dari Kemnaker, Ini Cara Ceknya

Apabila Anda ingin melihat status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda, silahkan lakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar;

3. Masuk ke dashboard;

4. Klik 'Kartu Digital';

5. Klik 'Gambar Kartu'.

Baca Juga: Kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Gagal Cair? Ternyata Ini 5 Penyebabnya

Untuk melihat daftar calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa langsung kunjungi website resmi Kemnaker. Simak urutan caranya seperti berikut:

Pertama, masuk ke website kemnaker.go.id.

Selanjutnya, isi formulir yang tersedia dengan data diri Anda secara lengkap.

Setelah semua langkah di atas dilakukan, maka akan muncul pemberitahuan pada dashboard apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Jika Anda merasa sudah memenuhi persyaratan namun tidak terdaftar sebagai calon penerima, silahkan hubungi manajemen perusahaan tempat Anda bekerja atau lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini