Jadwal Bansos PKH Kemensos Segera Cair 2021, Cek Persyaratan dan Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 19 Juni 2021, 14:02 WIB
Bansos PKH cair Juni, cek syarat dan daftar penerima bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH cair Juni, cek syarat dan daftar penerima bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id. /tangakap layar/ cekbansos.kemensos.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan salah satu program bantuan sosial (bansos), yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.

Selama masa pandemi Covid-19, bansos PKH 2021 akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). 

Untuk saat ini, Kemensos tengah melakukan validasi data daftar penerima bansos PKH 2021 agar pemberian bantuan dapat diberikan sesuai tepat sasaran. 

Baca Juga: Cek di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Bansos PKH 2021 untuk Ibu Hamil Segera Cair ke Rekening

Sebaiknya, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2021 terlebih dahulu melakukan pengecekan daftar penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, ada beberapa kategori yang harus perhatikkan dalam menerima besaran bansos PKH 2021, yaitu:

- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta atau Rp750 ribu per tiga bulan

Baca Juga: Kapan BST Kemensos Rp300 Ribu Cair? Syarat dan Cek Daftar Penerima Bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

- Anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta atau Rp750 ribu per tiga bulan

- Anak usia sekolah SD menerima bantuan sebesar Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tiga bulan. 

- Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tiga bulan

Baca Juga: Jadwal Pencairan BST Kemensos Rp300 Ribu di Bulan Juni 2021, Cek Daftar Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.

- Anak usia sekolah SMA menerima bantuan sebesar Rp2 juta atau Rp500 ribu per tiga bulan. 

- Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tiga bulan

- Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tiga bulan.

Baca Juga: Kapan Rapelan Bansos Atau BST Rp600 Ribu Kemensos Cair? Simak Jadwal Pencairan hingga Cara Cek Daftar Penerima

Adapun persyaratan lainnya berdasarkan kategori penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan dua kali

2. Anak usia dini dengan syarat maksimal dua anak 

3. Anak usia sekolah SD dengan syarat syarat maskimal satu anak 

Baca Juga: Cek Dana Bansos PKH yang Cair Hingga Rp3 Juta untuk Ibu Hamil, Anak, Lansia dan Disabilitas

4. Anak usia sekolah SMP dengan syarat maksimal satu anak 

5. Anak usia sekolah SMA dengan syarat maksimal satu anak dalam satu 

6. Lansia berusia di atas 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Sembako Kemensos Rp 2,4 Juta, Cair Juni 2021, di Sini

7. Penyandang disabilitas dengan maksimal satu orang 

Bagaimanakah cara melakukan pengecekan daftar penerima bansos PKH apabila sudah memenuhi persyaratan? 

Cara cek daftar penerima bansos PKH:

- Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Akan Cair Rp300 Ribu Bulan Juni 2021, Cek Daftar Penerima di sid.kemendesa.go.id

- PIlih alamat, mulai dari Kabupaten hingga Desa sesuai KTP

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tertera. Klik refresh jika kurang jelas

Baca Juga: Segera Cair, Bansos Sembako Kemensos Rp2,4 Juta, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima di Link Ini

- Klik CARI DATA

Lantas, kapan bansos PKH dapat segera ditransfer ke rekening KPM? 

Seperti yang diketahui, pencairan bansos PKH sudah diselenggarakan pada Januari dan April 2021 silam. 

Namun, Kemensos masih berencana untuk memperpanjang bansos PKH tersebut pada bulan Juni 2021 dan telah memasuki tahap 2.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair ke Rekening Bulan Juni 2021, Kriteria dan Cek Daftar Penerima cekbansos.kemensos.go.id

Sebelumnya, pencairan bansos PKG di bulan april 2021, telah disalurkan kepada 9,7 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Sementara, pada bansos PKH 2021 akan ditargetkan kepada 10,8 juta KPM sehingga bantuan tersebut akan disalurkan selama empat tahap, yaitu Januari, April , Juli, dan Oktober 2021.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x