SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Kini, Program bansos PKH 2021 tersebut telah memasuki tahap dua, dan segera cair ke rekening penerima.
Untuk mencairkan bantuan bansos PKH 2021 ke rekening penerima manfaat, pemerintah telah bekerja sama dengan bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Seperti yang diketahui, Anda bisa mendapatkan bansos PKH 2021 apabila nama Anda telah tercatat sebagai keluarga penerima manfaat yang ada di dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anda dapat mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2021 secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
Untuk pemberian bansos PKH, pemerintah telah menetapkan besaran bantuan berdasarkan kategori berikut ini:
- Ibu hamil : Rp3 juta atau Rp750 ribu per tiga bulan