Pengakuan Habib Rizieq Belum Pantas Disebut Imam Besar, Guntur Romli: Pengakuan yang Jujur

- 17 Juni 2021, 22:01 WIB
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli alias Gun Romli memberikan tanggapan terkait pengakuan Habib Rizieq
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli alias Gun Romli memberikan tanggapan terkait pengakuan Habib Rizieq /Foto: Instagram / ANTARA FOTO/Fauzan.//

Sebelumnya, mantan pendiri FPI itu memberikan tanggapan dalam repliknya jaksa yang menyebut status imam besar terhadapnya hanyalah sekedar isapan jempol.

Meski demikian, Habib Rizieq pun mengaku status imam besar yang disematkan kepadanya itu sebagai tanda cinta dari umat Islam di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Habib Rizieq Sakit Keras Setelah Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara, Begini Faktanya

Karena itu, dirinya memberikan nasihat kepada jaksa untuk tidak menantang para pendukungnya sehingga perlu berhati-hati dalam berbicara.

"Jangan menantang para pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat, yang tak kan pernah takut akan tantangan dan ancaman," tutur Habib Rizieq.

Seperti yang diberitakan, Habib Rizieq telah menjalani masa sidang lanjutan atas kasus swab test RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Dituntut Pidana 6 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Usap RS UMMI Bogor, Terbukti Berbohong

Atas kasus tersebut, Habib Rizieq telah dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa. Adapun tuntutan tersebut berdasarkan pada Pasal 14 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x