SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Nicho Silalahi angkat suara terkait viralnya video ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansa yang menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Nicho menilai, di zaman rezim Joko Widodo (Jokowi), hanya mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq yang dikriminalisasi dengan tuduhan membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Sementara, kasus pelanggaran prokes lainnya tidak ada yang dibawa ke jalur hukum, termasuk kasus kerumunan ulang tahun Khofifah.
"Rezim ini hanya kriminalisas IB HRS dengan tuduhan membuat krumunan dan melanggar prokes, Sedangkan pelaku pelanggaran prokes lainnya seperti kerumunan pilkada, kerumunan Maumere, kerumunan pengajian Ky Lufthi, dan terakhir kerumunan Ultah Khofifah tidak ada yang di Penjara," kata Nicho, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi pada hari Minggu, 23 Mei 2021.
Sebelumnya, sebuah video kerumunan yang diketahui sebagai perayaan ulang tahun Gubernur Khofifah viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Pasalnya, acara yang diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya itu telah melanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Acara ulang tahun tersebut diketahui dihadiri oleh 50 orang yang terdiri dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pegawai, hingga para petugas.