Kemenag Tegaskan Pelaku Pungli di KUA Jangan Merasa Aman, Masyarakat Bisa Lapor ke Hotline Ini, Cek di Sini

- 17 Juni 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi Pungunat Liar (Pungli) di KUA, Kemenag Tegaskan Jangan Merasa Aman, Kini Masyarakat Bisa Lapor kr Hotline yang disediakan
Ilustrasi Pungunat Liar (Pungli) di KUA, Kemenag Tegaskan Jangan Merasa Aman, Kini Masyarakat Bisa Lapor kr Hotline yang disediakan /Foto: Pikiran-Rakyat/

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam bila mendapatkan pengaduan atau pun laporan pungli.

"Para pelaku gratifikasi, para pelaku pungli, di era teknologi informasi seperti saat ini, jangan merasa aman, jangan merasa bisa bersembunyi," ujarnya.

Baca Juga: Begini Tanggapan Jokowi Soal Rawan Aksi Premanisme dan Pungli di Kalangan Sopir Kontainer

Sesuai aturan, Kemenag akan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan mengambil pungli atau pun memperoleh gratifikasi selama menjalankan tugasnya.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x