Kemenag Jawab Tuduhan Tagihan Pemerintah Belum Dibayar, yang Sebabkan Indonesia Tak Dapatkan Kuota Haji 2021

- 2 Juni 2021, 21:13 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Foto: Instagram/@gusyaqut/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meretwite jawaban Plt Dirjen Penye Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman beberapa waktu lalu tentang kabar utang jamaah haji Indonesia pada Arab Saudi. 

Oman memastikan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi. 

“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” terang Oman dikutip dari kemenag.go.id pada Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Disentil Terkait Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Banggar DPR: 76 Persen Dinikmati Orang Kaya

Oman menjelaskan selama ini Indonesia dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia.

Hal itu tentunya tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.

Terkait dana haji, Oman kembali menegaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Menpora dan Menparekraf Persiapkan Indonesia Jadi Tuan Rumah FIBA Asia Cup dan World Superbike

“Per-bulan Februari 2018 dana haji sebesar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x