Wali Kota Gibran Rakabuming Kembalikan Pungli Bawahannya, Biasakan yang Benar Bukan Membenarkan yang Biasa

- 3 Mei 2021, 14:33 WIB
Gibran kembalikan uang Pungli oknum jajarannya ke masyarakat
Gibran kembalikan uang Pungli oknum jajarannya ke masyarakat /Instagram @gibran_rakabuming/

SEPUTARTANGSEL.COM- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengemblikan uang pungutan liar (pungli) yng dilakukan anak buahnya kepad para pedagang di wilayah Gajahan, Kecamatan Psar Kliwon, Solo 2 Mei 2021. 

Melalui unggahan Instagrmnya @gibran_rakabuming mengunggah responsnya terhadap aduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli).

"Merespons adanya aduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli), saya bersama Camat Pasar Kliwon langsung melakukan cross check pada jajaran kelurahan Gajahan dan mengecek kondisi lapangan. Hari ini saya mendatangi kawasan pertokoan di Kelurahan Gajahan untuk mengembalikan uang hasil pungli yang terkumpul sebanyak Rp11,5 juta dari 145 toko yang dilakukan selama 15 hari," tulisnya. 

Baca Juga: Ikatan Cinta Senin 3 Mei 2021: Elsa Berupaya Mencuri Surat Tes DNA dan Andin Senang Al Pulih Dari Koma

Gibran juga menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat terkait oknum yang melakukan pungli. Gibran juga meminta masyarakat berani menolak apabila ada oknum yang masih melakukan pungli. 

"Saya turut menyampaikan permintaan maaf atas sikap praktik pungli yang melibatkan oknum lurah setempat dan mengimbau agar warga juga berani menolak apabila kelak mendapat perlakuan serupa." 

"Pemilik serta penjaga toko harus berani menolak jika dimintai uang berkedok zakat, karena mengingat hanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berwenang mengumpulkan," tambahnya.

Baca Juga: Video Viral Shalat Pakai Masker Diusir Pengurus Masjid, Kini Jadi Duta Masker

"Insya Allah saya pastikan tindakan seperti ini tidak akan terulang lagi selama saya diamanahi menjadi pelayan masyarakat," janji Gibran. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x