Wakil Ketua DPR Gus AMI Sebut Pajak Pendidikan Bertentangan dengan Tugas Negara

- 16 Juni 2021, 15:57 WIB
: Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar sebut pajak pendidikan bertentangan dengan tugas negara
: Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar sebut pajak pendidikan bertentangan dengan tugas negara /dok DPR RI/

Baca Juga: Paulo Fonseca Bakal Jadi Pelatih Baru Tottenham, Harry Kane Tinggalkan Klub di Musim Panas

Gus Ami mengatakan, wacana pajak pendidikan juga menjadi tidak relevan dengan amanat reformasi di mana porsi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 20 persen.

Setidaknya itu dinyatakan dalam amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3).

Hal tersebut tentu dimaksudkan utamanya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.

“Kok ini malah mau dikenai pajak, ya kan jelas tidak sesuai,” tuturnya.

Baca Juga: Anaknya Positif Covid, Zaskia Adya Mecca Rela Pakai APD Demi Peluk Anak

Selain itu, Gus AMI, menambakan kebijakan pajak pendidikan dan sembako juga bertolak belakang dengan rencana pemerintah untuk memperpanjang kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen ditanggung pemerintah (DTP).

Oleh sebab itu, Gus AMI meminta pemerintah membatalkan rencana pajak pendidikan dan sembako, serta memberikan penjelasan yang terang benderang kepada publik terkait rencana kebijakan tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian.

Baca Juga: Arab Saudi Larang Indonesia Tunaikan Haji Karena Disebut Negara Pelanggar Prokes Terbesar, Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah