SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi yang mengklaim penyebab Pemerintah Arab Saudi melarang untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia lantaran disorot sebagai negara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) terbesar.
Informasi tersebut disebarkan melalui postingan pemilik akun Facebook Viona yang dibagikan di halaman ruang diskusi suatu komunitas Facebook pada 5 Juni 2021.
Narasi yang dituliskan dalam postingan tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Relawan Projo Merapat ke Ganjar Pranowo, Begini Faktanya
"SEBAB MUSABABNYA.
Perlu dipahami kesulitannya Pemerintah atau Menteri Agama memberangkatkan Haji ialah karena Indonesia sebagai pelanggar berat Prokes covid19. Masyarakatnya yg kurang patuh himbauan Pemerintah," tulis narasi dalam postingan, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari Facebook Viona, pada Rabu, 16 Juni 2021.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran SeputarTangsel.Com, informasi yang mengatakan Arab Saudi melarang Indonesia untuk memberangkatkan jemaah haji karena dianggap sebagai negara pelanggar prokes terbesar merupakan informasi yang tidak benar alias hoaks.
Faktanya, Pemerintah Arab Saudi pun telah mengeluarkan kebijakan resmi bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2021 hanya diperuntukkan bagi warga lokal saja maupun warga asing atau atau ekspatriat yang ada di dalam negara itu saja.
Kebijakan penyelenggaraan haji tersebut secara resmi telah diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu, 12 Juni 2021.