Komnas HAM Siapkan 3 Ahli dalam Proses Pemeriksaan Firli Bahuri Cs Terkait TWK KPK

- 15 Juni 2021, 14:53 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam. /Rezvan Keano/Portal Majalengka


SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Selasa 15 Juni 2021, menjadwalkan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan beberapa pimpinan lainnya.

Pemanggilan itu berkaitan dengan sengkarutnya tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK dalam rangka pengalihan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

TWK yang digelar tersebut belakangan mengakibatkan 51 pegawai tidak lolos dan akan dipecat dari KPK.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Minta Banyak Pihak untuk WFB atau Work From Bali

Komnas HAM telah menyiapkan tiga orang ahli untuk terlibat dalam menyelesaikan polemik TWK, ketiganya memiliki latar belakang ahli yang berbeda-beda.

"Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga 'background' atau latar belakang ahli yang akan dilibatkan dalam tes wawasan kebangsaan ini," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 15 Juni 2021.

Latar belakang para ahli tersebut memiliki disiplin ilmu tentang hukum, psikologi, dan ahli yang bisa menjelaskan nilai apa saja yang dibutuhkan publik terutama mengenai nilai kebangsaan.

Baca Juga: Hati-hati, Akan Terjadi Gelombang Tinggi Capai 6 Meter Hari Ini hingga Besok di Indonesia, Berikut Lokasinya

Menurut Choirul Anam, jumlah ahli tersebut bisa berubah sesuai dengan kebutuhan dan rekomendasi para ahli.

"Kalau calon ahli juga merekomendasikan ahli yang lain maka bisa lebih," katanya.

Namun, lanjut Choirul Anam, pemanggilan para ahli itu akan dilakukan jika semua rangkaian pemeriksaan dan pendalaman dari pihak-pihak terkait selesai dilakukan oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Terbukti Korupsi Mesin Harley dan Sepeda Brompton, Eks Dirut Garuda Ari Askhara Divonis Satu Tahun Penjara

Selain memanggil pimpinan KPK, Komnas HAM juga akan memanggil Badan Kepegawaian Negara (BKN), instansi terkait psikologi, dan instansi yang terlibat dalam pelaksanaan TWK pada minggu ini.

Choirul Anam berharap semua instansi yang dipanggil untuk memenuhi panggilan Komnas HAM agar pada minggu berikutnya pemanggilan para ahli bisa dilaksanakan.

Untuk diketahui, Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya mangkir dari panggilan Komnas HAM yang pertama terkait TWK yang sebabkan 51 pegawai dipecat dari KPK.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenkes Ungkap Faktor Penyebabnya

Namun pihak KPK mengaku telah melayangkan surat ke Komnas HAM untuk meminta penjelasan tentang pelanggaran yang dilakukan Firli.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x