Terbukti Korupsi Mesin Harley dan Sepeda Brompton, Eks Dirut Garuda Ari Askhara Divonis Satu Tahun Penjara

- 15 Juni 2021, 14:05 WIB
PETUGAS Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery-Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.*
PETUGAS Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery-Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.* /Foto : Dokumen Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta kepada eks Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara).

Hukuman tersebut diberikan karena Ari Askhara terbukti menyalahgunakan wewenangnya dalam kasus dugaan penyelundupan spare part motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dibawa bersamaan dengan pesawat baru Garuda Indonesia A330-900 NEO dari Prancis 2019 lalu.

Ketua Hakim Nielson Panjaitan menjelaskan, Ari Askhara terbukti secara sah menyelundupkan 15 box yang berisi motor Harley Davidson 1980-an, serta sepeda Bromton.

Baca Juga: 34 Preman di Kabupaten Tangerang Diamankan Polresta Tangerang

Selain Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto juga dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta.  

"Oleh karena itu kepada saudara terdakwa I Gusti Ngurah Askhara dijatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan denda sejumlah Rp300 juta," ujar Nielson, Senin 14 Juni 2021.

Nielson mengatakan, keduanya akan mendapatkan tambahan masa hukuman jika tidak mampu membayar denda.

Baca Juga: Kasus Covid -19 Meningkat, DPRD Kota Tangerang Gencar Swab Tes Antigen Guna Menekan Angka Penyebaran

Nielson menjelaskan, terdapat tiga hal yang dapat meringankan hukuman Ari Askhara, yaitu berkelakuan baik saat persidangan, belum pernah ada catatan hukum dan terakhir dia sudah dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. 

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x