Bima Arya Serahkan Hibah Lahan ke GKI Yasmin: Perdamaian Harus Dibangun atas Kesetaraan dan Saling Memahami

- 14 Juni 2021, 12:39 WIB
Bima Arya menyerahkan tanah hibah ke GKI Yasmin
Bima Arya menyerahkan tanah hibah ke GKI Yasmin /twitter Bima Arya @BimaAryaS/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor yang telah berlangsung selama 15 tahun akhirnya terselesaikan, setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya membuat kesepakatan bersama, pada Minggu 13 Juni 2021.

Melalui unggahannya di Twitter @BimaAryaS , Wali Kota Bogor mengumumkan telah adanya kesepakatan antara GKI, FKUB, MUI dan Pemda Bogor.

Kesepakatan terjadi setelah Pemkot Bogor dan GKI satu suara dengan hibah lahan di Jl. KH. Abdullah bin Nuh untuk tempat ibdaha.

Baca Juga: Naftali Bennett, Perdana Menteri Baru Israel

“Alhamdulillah stlh 15 thn Pemkotabogor & GKIPengadilan sepakat hibah lahan di Jl Kh Abdullah bin Nuh utk rumah ibadah,” tulis Bima Arya pada 14 Juni 2021.

Atas kesepakatan perdamaian ini pun Bima mengucapkan terima kasih kepada MUI Bogor dan FKUB. Bima menyatakan perdamaian tidak akan tercapai tanpa saling memahami dan harus dibangun di atas kesetaraan.

“Trimakash MUI & FKUB. Perdamaian tdk bisa dicapai dgn pemaksaan & saling menghakimi. Perdamaian harus dibangun atas kesetaraan & saling memahami.”

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman dalam unggahannya di akun @fadjroeL juga mendukung kesepakatan ini.

Baca Juga: Hamas Membantah Tegas Provokasi Uni Emirat Arab

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x