Ini Syarat Bagi 60 Ribu Jemaah Yang Hendak Melaksanakan Ibadah Haji 2021, Usai Pengumuman Resmi Arab Saudi

- 13 Juni 2021, 19:14 WIB
Arab Saudi Membatasi Jamaah Haji Akibar Pandemi Covid-19 Pada Bulan Juli Mendatang
Arab Saudi Membatasi Jamaah Haji Akibar Pandemi Covid-19 Pada Bulan Juli Mendatang /Ilustrasi kabah/Haidan/Unsplash

SEPUTARTANGSEL.COM - Ibadah Haji 2021 akan segera diselenggarakan oleh Pemerintah Arab Saudi. 

Adapun dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 tersebut akan diterapkan pembatasan jumlah jemaah. 

Seperti dikutip dari Antara, pemerintah Arab Saudi mengungkapkan hanya akan menyediakan kuota untuk jemaah haji sebanyak 60.000 orang.

Baca Juga: Arab Saudi Tidak Menerima Jemaah Haji dari Negara Lain, Menag Yaqut: Sesuai dengan Keputusan RI

Kebijakan pembatasan kuota jemaah haji itu dilakukan lantaran mengingat jumlah angka kasus positif Covid-19 yang kian meningkat. 

Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 tentu memiliki persyaratan yang harus diperhatikkan, diantaranya adalah para calon jemaah haji wajib terbebas dari segala macam penyakit kronis dan harus berusia 18 tahun hingga 65 tahun. 

Calon jemaah haji harus dipastikan telah menjalani vaksin secara lengkap, atau yang telah menerima satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya maupun bagi mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.

Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Kuota Jemaah Haji 2021, Ruhut Sitompul: Kadrun Penyebar Fitnah Harus Ditindak Secara Hukum

Selain itu, penjadwalan penyelenggaraan haji 2021 akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli 2021.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x