SEPUTARTANGSEL.COM - Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan kuota jemaah haji 2021.
Menurut informasi, Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah haji sebanyak 60 ribu jemaah saja, dan itu hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan hal senada pada Sabtu, 12 Juni 2021, di Jakarta.
Baca Juga: Ibadah Haji 2021, Menag Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Keputusan Resmi Pemerintah Arab Saudi
“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Menag Yaqut. dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran-Rakyat.
Pengumuman ini sekaligus memperjelas berita sebelumnya soal Arab Saudi Hentikan Kuota Haji Indonesia Gara-gara Menag, Jokowi Diminta Pecat Yaqut Cholil.
Ruhut Sitompul pun mengomentari soal isu hoaks yang berdar di media sosial.
Melalui akun Twitternya, Ruhut Sitompul memperjelas bahwa Arab Saudi memperbolehkan ibadah haji untuk 60 ribu jemaah.