Soal Tuntutan Audit Dana Haji Hidayat Nur Wahid: Audit untuk Hindari Fitnah, Marzuki Alie: Dijamin UU BPKH

- 7 Juni 2021, 08:54 WIB
UU BPKH menjamin pengelolaan haji oleh BPKH
UU BPKH menjamin pengelolaan haji oleh BPKH /Sumber: Dok. Kementerian Agama/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pembatalan Perjalanan Haji 2021 M yang telah diumumkan pemerintah Indonesia masih mendapat tanggapan ramai di masyarakat.

Pembatalan kedua kalinya yang disebabkan pandemic Covid-19 secara global membuat masyarakat pun ramai memperbincangkan soal dana haji.

Adanya tuntutan audit dana haji karena pemerintah dianggap gagal menyelenggarakan haji karena pandemi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Senin 7 Juni 2021, Saksikan Ikatan Cinta dan Preman Pensiun

 

Salah satunya politisi PKS yang juga anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Melalui akunnya @hnurwahid menuntut pemerintah melakukan audit dana haji.

HNW mengakui sekalipun telah ada jaminan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BPIH, Anggito Abimanyu.

“Tuntutan unt audit dana haji makin meluas.Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman,” tulis HNW pada twitternya 7 Juni 2021.

Baca Juga: Dorong Digitalisasi BI, Marinus Gea : Kita Mendorong BI Menerapkan Digitalisasi Pada Sistem Teansaksi UMKM

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini