Pajak Sembako Dikatakan Fahri Hamzah Langgar HAM, Di Manakah Komnas HAM?

- 11 Juni 2021, 21:41 WIB
Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah pengenaan pajak sembako melanggar HAM, ke manakah Komnas HAM?
Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah pengenaan pajak sembako melanggar HAM, ke manakah Komnas HAM? /Instagram/@fahrihamzah/

Pemerintah dikabarkan akan mengenakan pajak sembako. Hal ini dituangkan dalam draf rancangan undang-undang perubahan kelima UU nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

Dari rancangan UU tersebut sembako yang bakal dikenai pajak, seperti beras, telur, daging, hingga sayuran. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini