Kritisi Kebijakan Pemberlakuan PPN Sembako, Mardani Ali Sera: Pemerintah Panik Lihat Utang yang Menggunung

- 10 Juni 2021, 11:14 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPN terhadap kebutuhan pokok dan hasil pertambangan
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPN terhadap kebutuhan pokok dan hasil pertambangan /Foto: Dok. DPR/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah kembali mengejutkan publik lantaran telah mengambil keputusan yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang pokok atau sembako.

Selain itu, PPN juga akan diberlakukan pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang berasal dari sumbernya.

Sontak kebijakan pemerintah dalam mengenakan PPN sembako dan barang hasil pertambangan tersebut membuat sejumlah tokoh ikut mengkritisi. Salah satunya adalah Politisi PKS Mardani Ali Sera.

Baca Juga: PPN 12 Persen untuk Kebutuhan Pokok Bikin Netizen Twitter Menjerit

Kritikan pemberlakuan PPN itu telah disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, pada Rabu, 9 Juni 2021.

Mardani Ali Sera memberikan kritik kepada pemerintah untuk bekerja lebih cerdas saat masa pendemi Covid-19 dengan mencari upaya agar tidak menaikkan pajak, terutama kebutuhan pokok yang dapat mempersulit kehidupan rakyat.

"Mestinya di masa pandemi pemerintah bisa bekerja lebih cerdas tidak dengan menaikkan pajak, apalagi terhadap kebutuhan pokok," kata Mardani, Seputartangsel.com dari Akun Twitter Mardani, pada Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Harga Rumah Turun Efek PPN Nol Persen Mulai 1 Maret, Begini Syaratnya

Mardani juga mengimbau pemerintah untuk memperkuat industialisasi dengan menggunakan energi terbarukan.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x