Lalu, bagaimana cara untuk mengetahui apakah kita terdaftar sebagai penerima manfaat BLT UMKM 2021 tahun ini atau tidak?
Anda tidak perlu khawatir, sebab anda hanya perlu menggunakan NIK KTP secara online untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM, yaitu melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Berikut ini syarat BLT UMKM yang harus anda penuhi
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bukan anggota ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
Jika Anda memenuhi syarat diatas, maka dapat segera lakukan cek daftar penerima BLT UMKM 2021 dengan cara:
- Buka laman resmi eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
Kemudian, Anda akan mendapatkan pemberitahuan informasi apakah anda masuk ke dalam daftar penerima BLT UMKM 2021.