Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Secara Online Klik eform.bri.co.id/bpum

- 8 Juni 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp3 juta.
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp3 juta. /Foto: PIXABAY/EmAji//

Lalu, bagaimana cara untuk mengetahui apakah kita terdaftar sebagai penerima manfaat BLT UMKM 2021 tahun ini atau tidak?

Anda tidak perlu khawatir, sebab  anda hanya perlu menggunakan NIK KTP secara online untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM, yaitu melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 8 Juni 2021: Perseteruan Andin dan Elsa, Al Tampak Takut Kalau Nino Ceraikan Elsa

Berikut ini syarat BLT UMKM yang harus anda penuhi
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bukan anggota ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

Jika Anda memenuhi syarat diatas, maka dapat segera lakukan cek daftar penerima BLT UMKM 2021 dengan cara:

- Buka laman resmi eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik "Proses Inquiry".

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker Cair Juni hingga Juli 2021, Begini Cara Lihat Daftar Penerima

Kemudian, Anda akan mendapatkan pemberitahuan informasi apakah anda masuk ke dalam daftar penerima BLT UMKM 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah