Dapatkan BLT UMKM Rp3,6 Juta, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Secara Online Klik eform.bri.co.id/bpum

- 8 Juni 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp3 juta.
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp3 juta. /Foto: PIXABAY/EmAji//

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM) akan memberikan bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp3,6 juta.

BLT UMKM Rp3,6 juta hanya dapat dicairkan dengan syarat telah terdaftar sebagai penerima melalui link eform.bri.co.id/bpum

Bagi yang telah terdaftar, maka tidak perlu untuk mendaftar lagi pada tahun ini. Sebab, Anda akan mendapatkan dua kali, sehingga total yang akan didapatkan dari BLT UMKM adalah Rp3,6 juta.

Baca Juga: Simak, SIM Pelanggar Lalu Lintas Bisa Dicabut Oleh Polisi, Begini Penjelasannya

Adapun rincian BLT UMKM Rp3,6 juta adalah apabila Anda mendapatkan Rp2,4 juta pada tahun 2020 dan Rp1,2 juta pada tahun 2021

Pada tahun ini, BLT UMKM akan menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Dari 9,8 juta pelaku UMKM tersebut diantaranya adalah para pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan bantuan BLT UMKM di tahun 2020.

Baca Juga: Tagar 'Bye Bye Ikatan Cinta' Trending di Twitter, Netizen Duga Sengaja Dinaikkan untuk Persaingan Televisi

Sementara itu, pemerintah hanya akan memberikan kuota sebesar 3 juta bagi mereka yang telah terdaftar UMKM di BLT UMKM tahap tiga pada 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x