Dapatkan Bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021, Begini Cara Lihat Daftar Calon Penerima

- 8 Juni 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali berikan bantuan Rp1,2 juta Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 untuk para pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19.

Rencananya, Banpres BPUM tahun ini akan diberikan kepada total 12,8 juta UMKM, di mana 9,8 juta di antaranya merupakan pelaku UMKM yang telah mendapatkan Banpres BPUM pada 2020 lalu.

Meski begitu, besaran Banpres BPUM pada 2021 ini jumlahnya lebih rendah dari tahun lalu, yakni Rp1,2 juta. Padahal sebelumnya nilainya mencapai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bansos Atau Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu Kemensos Cair Juni 2021? Begini Cara Cek Daftar Penerima

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Banpres BPUM 2021, dapat dicek melalui laman eform.bri.co.id dengan langkah berikut ini:

Pertama, kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum

Kemudian, isi NIK pada kolom yang sudah tersedia.

Berikutnya, masukkan kode verifikasi dan lanjutkan ke proses inquiry.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Ketahui Waktu Pencairan dan Kriteria Penerima

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x