Dubes Arab Saudi: Belum Ada Instruksi Apapun Tentang Haji untuk Jamaah Indonesia dan Negara Lain

- 4 Juni 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji /Pixabay/Konevi

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan persnya.

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Batalkan Ibadah Haji 2021, Christ Wamea: Hanya Urus Keberangkatan Saja Tak Mampu

Menurut Menag, kementerian yang dipimpinnya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan lainnya sebelum memutuskan.

Keamanan dan keselamatan jamaah dari pandemi Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan penundaan keberangkatan jamaah haji tahun 2021.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan . Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” ujar Menag.

Selain itu, Menag juga menyampaikan bahwa waktu yang tersisa sampai closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari. Penyiapan layanan haji oleh Pemerintah Indonesia tidak dapat dilaksanakan dalam waktu singkat. ***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini