Tiga Langkah Antisipatif Lindungi Data Pribadi Hindarkan dari Kejahatan Siber

- 4 Juni 2021, 09:07 WIB
Ilustrasi melindungi data pribadi
Ilustrasi melindungi data pribadi /Freepik.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi perhatian khusus terkait dengan perlindungan data pribadi masyarakat.

Direktur Informasi Polhukam Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan menyebut bahwa salah satu kunci pelindungan data pribadi ada pada pemilik data pribadi itu sendiri.

“Masyarakat bisa mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi dengan beragam cara. Tentunya, penyalagunaan data bisa kita antisipasi sebetulnya dengan tidak membagikan informasi pribadi kita kepada sembarangan pihak,” ujarnya dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kominfo.

Baca Juga: Ribuan Relawan Olimpiade Tokyo Mundur, Apa Sebabnya?

Dalam kesempatan Webinar Virtual yang bertajuk “Cermat dan Kritis Melindungi Data Pribadi di Ruang Siber”, di Tangerang Selatan, pada Kamis, 3 Juni 2021, Bambang membagi tiga langkah antisipatif untuk melindungi data pribadi.

Pertama, tidak membagikan informasi pribadi kepada sembarang pihak. Apabila ingin membagikan data kepada orang lain sebaiknya mau meluangkan waktu lebih banyak dan berpikir lebih mendalam sebelum mengambil keputusan berbagi data pribadi.

Kedua, abaikan tautan yang mencurigakan dan hanya gunakan perangkat lunak yang asli. 

Baca Juga: Menag Batalkan Pemberangkatan Haji 2021, Muhaimin Iskandar: Keselamatan Jiwa Menjadi Prioritas.

Ia menghimbau masyarakat agar selalu mengabaikan adanya tautan atau lampiran (attachment) yang mencurigakan.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini