SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali melakukan perpanjangan sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 dengan total anggaran Rp110 Triliun.
Di antaranya yakni program Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan Sosial Tunai ini rencananya akan tetap cair hingga bulan April 2021 mendatang.
Baca Juga: Wonosobo Longsor, Jalur Wisata Dieng Ditutup
Baca Juga: Masya Allah, Uni Emirat Arab Jadi Negara Ke-5 Pengunjung Planet Mars
Adapun besaran dari BST ini yakni bernilai Rp300 Ribu.
Tujuan diadakannya program BST ini adalah untuk membantu kehidupan masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19.
Diketahui, bantuan ini akan dikirimkan melalui sejumlah rekening calon penerima, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).