6 Kategori Kelompok Ini Dijamin Tidak Dapat Cairkan Dana BLT UMKM Rp3,6 Juta, Simak Penjelasannya

- 3 Juni 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Seputartangsel.com/ Muhammad Hafid /H-O/

Bagi yang telah terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, maka dapat segera melakukan pencairan dana BLT UMKM tahun ini sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 3 Juni 2021, Klaim Sekarang Banyak Hadiah Gratis

Namun, bagi yang belum terdaftar maka masih dapat melakukan pendaftaran karena dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Berikut ini merupakan tata cara agar para pelaku usaha mikro dapat mengecek apakah namanya telah terdaftar secara online di laman eform.bri.co.id:
1. Akses laman resmi eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. kemudian, pada layar akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 3 Juni 2021, Berikut Persyaratannya

Pengecekan terkait terdaftar atau tidaknya sebagai penerima dana BLT UMKM juga dapat dilakukan melalui laman https://banpresbpum.id/ yaitu sebagai berikut ini:
1. Akses laman  https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Klik "Cari".
4. Kemudian, akan muncul pemberitahuan apakah terdaftar atau tidaknya sebagai penerima dana BLT UMKM.

Para pelaku usaha mikro juga dapat mencairkan dana BLT UMKM dengan cara mengunjungi langsung ke lokasi bank BRI dan membawa eKTP dan buku rekening agar dapat melakukan proses pencairan dana BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah