SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan pelayanan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 2 Tahun 2021, adanya program BLT UMKM 2021 itu bertujuan untuk memberikan dukungan serta memulihkan perekonomian nasional yang diakibatkan Covid-19.
Guna mendukung program BLT UMKM 2021 tersebut pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total sebesar Rp15,36 triliun.
Baca Juga: CATAT! Begini Syarat dan Cara Pengajuan BLT UMKM 2021 untuk Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta
Saat ini, BLT UMKM 2021 dikabarkan masih berada di dalam tahap kedua.
Adapun bantuan BLT UMKM 2021 tersebut akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah tanah air.
Apabila para calon penerima BLT UMKM 2021 itu ingin mengetahui apakah namanya telah terdaftar atau tidaknya dalam bantuan tersebut, maka dapat dipastikan dengan melakukan pengecekan secara online.
Baca Juga: Cegah Invasi China, AS Sangat Mempertimbangkan Melatih Gerilyawan Taiwan
Khusus nasabah Bank BRI, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.