Politisi partai Demokrat ini juga menambahkan, solusi terbaik adalah dengan mengesahkan UU PDP sesegera mungkin.
"Terkait kebocoran data pribadi, menurut saya tidak ada solusi lain selain DPR dan pemerintah menetapkan UU PDP sesegera mungkin," tambah Rizki.
Baca Juga: Bocor 279 Juta Data Kependudukan, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan
Namun dalam rapat pembahasan RUU PDP ini juga masih ada perbedaan prinsipil antara DPR dengan Pemerintah.
Perbedaan ini menyangkut pembentukan lembaga otoritas data pribadi yang independen.
"Kebocoran data pribadi masyarakat dari BPJS Kesehatan harus menjadi pencerahan untuk seluruh pihak bahwa masalah ini bisa datang dari pihak swasta maupun pemerintah," ungkap Rizki.***