SEPUTARTANGSEL.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta rumah sakit agar tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 sebagai ajang Rent Seeker. Modusnya dengan mengubah pasien negatif Covid-19 menjadi positif untuk mendapat klaim BPJS Kesehatan.
Ia menyebutkan pandemi Covid-19 menjadi sumber bisnis baru bagi rumah sakit. Modus ini dilakukan beberapa rumah sakit demi meraup keuntungan dari dana pertanggungjawaban BPJS Kesehatan.
Padahal alokasi anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini sangat cukup. Namun sayangnya, dalam praktiknya masih ada rumah sakit yang memanipulasi data pasien Corona.
Baca Juga: Kemenag Telah Menyusun Skenario Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini, Apa Saja?
Baca Juga: Amien Rais Sebut Ada Wacana Jokowi 3 Periode Dibantah Tjahjo Kumolo, PKB Mendukung Amandemen UUD 45
“Sejak Kuartal 3 Tahun Anggaran 2020 sampai sekarang masih banyak rumah sakit yang main-main dalam menginput data pasien. Pasien negatif dimasukkan positif agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan sudah nggak benar,” tuturnya seperti dilansir di laman resmi DPR RI pada Senin, 15 Maret 2021.
Untuk itu, Said Abdullah meminta pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraup keuntungan.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan agar praktik nakal rumah sakit ini harus segera ditertibkan.