Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Mulai 1 Juni 2021

- 1 Juni 2021, 15:32 WIB
Perpanjangan kebijakan PPKM Mikro tersebut lantaran untuk menekan laju kasus positif Covid-19.
Perpanjangan kebijakan PPKM Mikro tersebut lantaran untuk menekan laju kasus positif Covid-19. /Sumber: Pixabay / Piro4D/

SEPUTARTANGSEL.COM – Dalam dua pekan mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil keputusan untuk memperpanjang kembali kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Perpanjangan kebijakan tersebut mulai berlaku terhitung sejak 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021.

Adapun perpanjangan masa PPKM Mikro ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 671 Tahun 2021, Surat Gubernur Nomor 251/-1.772.1 dan Instruksi Gubernur Nomor 37 Tahun 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Usai Lebaran, Pemerintah Perpanjang PPKM Secara Serentak di 34 Provinsi

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta pada Selasa, 1 Juni 2021.

"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021," kata Widyastuti, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.

Perpanjangan kebijakan PPKM Mikro tersebut lantaran untuk menekan laju kasus positif Covid-19 dan mendorong kegiatan vaksinasi.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur di Tengah Dugaan Korupsi Masker, Gubernur: Ini Seperti Desersi

Berdasarkan laporan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah disebutkan bahwa adanya peningkatan kasus positif dalam dua pekan terakhir.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini