Kasus Covid-19 Meningkat Usai Lebaran, Pemerintah Perpanjang PPKM Secara Serentak di 34 Provinsi

- 25 Mei 2021, 14:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / Instagram / @airlanggahartarto_official/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Adapun perpanjangan PPKM Mikro tersebut akan dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021 serentak di 34 provinsi.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 di Jakarta, pada Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Sosiolog: Media Sosial Berpotensi Pengaruhi Sikap Soal Vaksin Covid-19

Airlangga Hartarto mengatakan bahwa terdapat tambahan wilayah pemberlakuan PPKM. Di antaranya Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

"Untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, 1 Juni hingga 14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Airlangga Hartarto.

Dalam pernyataannya, Airlangga Hartarto menyebutkan kasus aktif Covid-19 nasional terdapat di Pulau Jawa sebesar 56,4 persen dan Sumatera sebesar 21,3 persen.

Baca Juga: Karir Politik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di PDI Perjuangan di Ujung Tanduk

Sementara lima provinsi yang berkontribusi atas 65 persen kasus aktif itu meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x