Ia juga menganjurkan saudara, keluarga, istri, anak atau orang tua anggota KPK yang mengajukan penundaan Pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ASN, agar menasihatinya.
“1.271 Pegawai @KPK_RI akan dilantik siang ini menjadi ASN. Bagi suami, istri, orang tua, anak, yg keluarganya ikut2an minta ditunda pelantikannya jd ASN KPK spy menasehatinya, nanti kalau anak istri tak bs makan, apa Novel akan tanggung hidupmu?” tegas Ferdinand Hutahaean.
Berbeda dengan pendapat Ferdinand, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah justru tetap menghormati keputusan pegawai KPK yang lolos TWK untuk tidak mengajukan penundaan.
Dalam unggahan twitter Febri Diansyah di akunnya @febridiansyah menyatakan tetap menghormati keputusan pegawai KPK yang lulus TWK dan mendukung 75 pegawai KPK yang tak lulus.
“Saya menghormati sikap ratusan pegawai KPK. Sekalipun mereka dinyatakan lulus TWK, tp tetap mendukung #75PegawaiKPK yg disingkirkan,” tulis Febri Diansyah.
Baca Juga: Politisi Partai Demokrat Andi Arief Sebut Pancasila Bukan Asli dari Indonesia
Febri juga menyatakan ini bukan sekadar solidaritas teman, tetapi juga solidaritas dalam memberantas korupsi.
“Ini bkn sekedar solidaritas sbg teman, tp Solidaritas dalam Pemberantasan Korupsi. Kt paham, ini bukan soal lulus/tdk, tp tes yg bermasalah,” tutup Febri Diansyah.
Meski masih ada penolakan soal pengambilan sumpah dan jabatan ASN pegawai KPK tetap digelar di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta.