Meski Ditolak, KPK Tetap Akan Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 1.271 Pegawai yang Lolos TWK

- 1 Juni 2021, 09:11 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Sumber: Antara / Benardy Ferdiansyah//


SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik 1.271 pegawai yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Selasa 1 Juni 2021.

Padahal banyak pegawai KPK yang lolos TWK meminta pelantikan agar ditunda, hal ini karena masih menjadi polemik di ranah publik.

Bahkan dikabarkan juga, yang meminta untuk menunda pelantikan dan mendukung Novel Baswedan bersama 75 pegawai yang lain sudah mencapai 600 orang.

Baca Juga: Inspiratif, 5 Artis Indonesia Ini Tidak Hanya Cantik Tetapi Punya Prestasi Akademik

Permintaan penundaan pelantikan ini belum mendapat respon dari pihak KPK, hanya saja pihak mengaku sudah menerima surat permintaan penundaan dan akan dibicarakan dalam rapat pimpinan KPK.

Sementara rangkaian pelantikan ASN yang lolos TWK KPK juga akan dilakukan pengambilan sumpah jabatan.

"Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Anggota DPR RI Desak Jokowi untuk Segera Batalkan TWK Terhadap Pegawai KPK

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan via langsung dan secara online. Demi memastikan penerapan protokol kesehatan, maka hanya 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural yang hadir secara langsung.

"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ucapnya.

Menurut Ali, rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator.

Baca Juga: UAH Akan Laporkan Eko Kuntadhi Soal Donasi untuk Palestina, Husin Shihab Malah Minta Bukti Transfernya

"KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui kanal YouTube KPK. KPK juga mengundang teman-teman jurnalis untuk meliput dari ruang konferensi pers (nonton bareng) dan dilanjutkan konferensi pers oleh Pimpinan KPK," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada Selasa, 25 Mei 2021 mengatakan 1.271 Pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN pada Selasa 1 Juni 2021.

"Dalam rapat tadi juga sekaligus diserahkan pertimbangan teknis untuk penetapan NIP Pegawai KPK 1.271 orang untuk ditetapkan SK-nya PNS oleh Pimpinan KPK agar bisa segera dilantik pada tanggal 1 Juni bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila," kata Bima saat jumpa pers di Gedung BKN, Jakarta.

Baca Juga: Intelijen Israel: Hamas Masih Punya Ratusan Rudal Jarak Jauh

Hasil TWK terhadap 1.351 Pegawai KPK telah diumumkan pada 5 Mei 2021. Sebanyak 1.274 orang pegawai memenuhi syarat sedangkan tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang pegawai. Terdapat dua pegawai diantaranya tidak hadir pada tahap wawancara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari total 1.274 pegawai yang memenuhi syarat tersebut, nantinya 1.271 pegawai yang akan dilantik menjadi ASN.

"Tadi sudah disampaikan bahwa ada 1.274 (pegawai) yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN tetapi satu mengundurkan diri, kemudian satu meninggal dunia, satu ternyata dari pendidikan tidak memenuhi syarat sehingga yang nanti 1 Juni akan dilantik menjadi ASN 1.271 (pegawai)," kata Alex usai rakor.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x