Pegawai KPK Lolos TWK Ajukan Penundaan Pelantikan, Ferdinand Hutahaean: Hanya Coba Tebar Jala di Empang Keruh

- 1 Juni 2021, 15:17 WIB
Pengambilan sumpah dan janji pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2021
Pengambilan sumpah dan janji pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2021 /tangkapan layar @KPK RI/

SEPUTARTANGSEL.COM-  Hari ini Ketua KPK melantik dan mengambil sumpah sebanyak 1.271 pegawai KPK sebagai ASN, pada Selasa 1 Juni 2021.

“Kegiatan dilakukan secara luring dengan 53 pegawai dari Gedung Merah Putih KPK. Dan yang lainnya dilakukan secara daring,” terang Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK pada 31 Mei 2021.

Kabarnya ada sekitar 700 pegawai yang lolos TWK mengajukan penundaan pengambilan sumpah jabatan sebagai ASN hingga TWK yang dianggap bemasalah terselesaikan.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur di Tengah Dugaan Korupsi Masker, Gubernur: Ini Seperti Desersi

Politisi Ferdinand Hutahaean di akunnya  @FerdinandHaean3 mengomentari adanya 700 pegawai KPK yang mengajukan penundaan pengambilan sumpah jabatan sebagai ASN.

Menurut Ferdinand jumlah anggota yang mengajukan penundaan tak sebanyak yang dikabarkan.

“Kita buktikan berapa orang yang akan dilantik..!! Saya yakin angka ini tak akan terbukti..! Hanya mencoba menebar jala di empang keruh berharap dapat ikan. Ngga taunya, ikan2nya sudah pindah ke kolam jernih, ASN yang ber Pancasila,” komentar Ferdinand Hutahaean pada 1 Juni 2021.

Baca Juga: Fahri Hamzah Kirim Surat Terbuka dan Sindir Novel Baswedan: Otak Kalian Sudah Gak Kuat

Ferdinand juga menyatakan bahwa ia yakin akan ada sejumlah 1271 pegawai KPK yang dilantik pada 1 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x