Arab Saudi Tak Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2021, Komisi VIII DPR: Bukan Kesalahan Pemerintah Indonesia

- 1 Juni 2021, 09:17 WIB
Suasana ibadah haji di tanah suci Mekkah yang selalu dirindukan umat Islam seluruh dunia.
Suasana ibadah haji di tanah suci Mekkah yang selalu dirindukan umat Islam seluruh dunia. /- Foto: Pixabay/adliwahid

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan kepastian terkait penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M, terutama tentang jumlah kuota jemaah haji.

Sementara itu, pemerintah Indonesia akan menentukan sikap apabila terdapat potensi pembatasan secara ketat terhadap jumlah kuota haji.

Adapun pembahasan mengenai penyelenggaran haji 2021 tersebut telah dibicarakan melalui acara Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, pada Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Meski Ditolak, KPK Tetap Akan Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 1.271 Pegawai yang Lolos TWK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji telah menunjukan batas akhir.

“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jemaah diberangkatkan sebanyak 5 persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” ungkap Yaqut, seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemenag, pada Selasa 1 Juni 2021.

Sementara, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan apabila pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini harus kembali batal seperti tahun sebelumnya karena pemerintah Arab Saudi menutup akses jemaah haji, maka persoalan tersebut bukanlah menjadi letak kesalahan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Inspiratif, 5 Artis Indonesia Ini Tidak Hanya Cantik Tetapi Punya Prestasi Akademik

“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri dalam pernyataan.

Menurut Yandri, selama ini pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan teknis pelaksanaan haji tahun secara maksimal.

"Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” kata Yandri.

Baca Juga: Anggota DPR RI Desak Jokowi untuk Segera Batalkan TWK Terhadap Pegawai KPK

Meski pemerintah Indonesia sudah melakukan persiapan di dalam negeri secara sigap, hal tersebut belum sepenuhnya difinalisasi lantaran belum menerima kepastian lebih lanjut dari pemerintah Arab Saudi.

Adapun persiapan yang belum dapat terselesaikan yaitu berupa kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas maupun pelaksanaan bimbingan manasik.

Oleh karena itu, Yandri menuturkan bahwa pihaknya akan mendukung apapun keputusan Pemerintah Indonesia atas kebijakan haji tahun ini apabila sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: UAH Akan Laporkan Eko Kuntadhi Soal Donasi untuk Palestina, Husin Shihab Malah Minta Bukti Transfernya

“Maka kami, akan mendukung, akan membackup dan sama-sama bertangung jawab bila mana apa pun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi,” kata Yandri.

Dirinya juga kembali menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sudah sangat siap untuk memberangkatkan calon jemaah haji, termasuk dari sisi anggaran maupun semua aspek yang diperlukan.

Namun, Yandri juga menuturkan bahwa semua tergantung dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam menentukan boleh atau tidaknya untuk memberangkatkan calon jemaah haji.

Baca Juga: Intelijen Israel: Hamas Masih Punya Ratusan Rudal Jarak Jauh

“Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Saudi Arabia,” ujar Yandri.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini