UAH Akan Laporkan Eko Kuntadhi Soal Donasi untuk Palestina, Husin Shihab Malah Minta Bukti Transfernya

- 1 Juni 2021, 07:04 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. /Instagram.com/@husinshihab


SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik donasi untuk Palestina yang dikumpulkan oleh Ustadz Adi Hidayat atau akrab disapa UAH berujung pelaporan kepada polisi.

UAH melaporkan influencer Eko Kuntadhi ke polisi karena merasa difitnah telah menggelapkan dana donasi untuk Palestina yang terkumpul hingga Rp30 miliar.

Sebelumnya, UAH melalui kanal YouTube miliknya mengatakan bahwa sudah menyiapkan semua berkas untuk menindak lanjuti tuduhan penggelapan donasi untuk Palestina dan akan diserahkan ke polisi.

Baca Juga: Intelijen Israel: Hamas Masih Punya Ratusan Rudal Jarak Jauh

"Saya tegaskan itu bukan rencana, tapi memang hal yang sudah kami siapkan. Sekarang sedang distrukturisasi bagaimana delik-delik hukum yang sesuai dengan akun-akun yang bersangkutan," katanya dikutip dari akun YouTube Adi Hidayat Official, Senin 31 Mei 2021.

UAH menduga akun-akun yang menyudutkan dirinya perihal donasi untuk Palestina tersebut telah memberikan informasi keliru, membuat kegaduhan serta menimbulkan fitnah. Itu dapat dilihat dari gambar, narasi, atau framing berita tertentu yang disebarkan di medsos.

"Kami pantau sudah ada jeka-jeka digital di masa lalu yang terlihat juga itu Insya Allah saya ingin tegaskan, saya bukan ustadz, bukan ulama yang cuma mengajar, tapi kita Insya Allah sangat profesional kita punya tim riset, tim IT, jadi orang-orang yang sering membuat iseng atau berniat sengaja menjatuhkan, atau misalnya mohon maaf ya membuat satu berita untuk mengesankan citra buruk, mendowngrade seseorang itu Insya Allah sudah ada jejak-jejaknya," tuturnya.

Baca Juga: Menhan Prabowo Mangkir Saat Rapat Tentang Apalhankam di DPR RI, Politisi PDIP: Seperti Ada yang Ditutupi

Namun pelaporan Eko Kuntadhi kepada polisi oleh UAH mendapat sorotan dari mantan caleg DPR RI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Husin Alwi Shihab.

Menurut Husin Shihab sapaan akrabnya, UAH cukup menunjukkan bukti transfer donasi yang sudah disalurkan ke berbagai instansi yang berafiliasi dengan Palestina.

Bahkan UAH dinilai tidak perlu untuk melaporkan ke polisi, pasalnya cuitan Eko Kuntadhi yang dinilai telah memfitnah UAH menurut Husin Shihab tidak mengandung unsur pidana.

Baca Juga: Ketua RT Positif Covid, Wilayah Pasir Randu Bekasi Terapkan Micro Lockdown

"UAH gak perlu sampe bikin laporan polisi tinggal dibuktikan saja bukti transfernya.
Menurut saya cuitan Mas @eko_kuntadhi sumir gak ada unsur pidananya. Bisa saja yg diserahkan 14 M itu mksdnya bertahap," kata Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya @HusinShihab.

Menurut Husin Shihab, sumbangan atau donasi tersebut bersifat sensitif, hal ini perlu disampaikan kepada publik secara terbuka.

Sementara, Husin Shihab menyebutkan pihak UAH tidak pernah memberitahukan bukti transfer yang divalidasi oleh pihak bank tempat disalurkannya donasi kepada publik.

Baca Juga: Diduga Ogah Terseret Kasus Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur

"Soal sumbangan ini sangat sensitif perlu keterbukaan publik. Soal donasi itu sangat sensitif, harus ada keterbukaan publik. Sementara pihak UAH gak pernah memberitahukan bukti transfer yg divalidasi oleh pihak bank ke publik. Ini yg akhirnya muncul fitnah di media sosial," tuturnya.

Seperti diketahui, UAH berhasil menggalang donasi kurang lebih Rp30 miliar yang akan disumbangkan untuk Palestina.

Donasi tersebut telah disalurkan melalui tiga hal. Pertama, untuk memenuhi kebutuhan mendesak Palestina yang saat ini sedang di agresi oleh Israel.

Baca Juga: Video Pesan Lurah Sambirejo Bahwa Covid Ada, Budiman Sudjatmiko: Almarhum Ingin Pesannya Tersampaikan Luas

Kedua, donasi tersebut telah disalurkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) lalu diberikan langsung untuk Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun.

Ketiga, donasi digunakan untuk mendukung pendidikan warga Palestina yang studi di Indonesia.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x