"Seperti yg telah saya smpaikan jg 7 hari lalu sbg respon pernyataan Presiden. Scr prinsip ada aspek yg positif dr pernyataan Presiden, namun kredibilitas implementasi pernyataan tsb adalah ujian sesungguhnya. Apakah dipatuhi atau brhenti pd pernyataan.
Kt perlu ingatkan terus..," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK tidak dapat serta-merta dijadikan dasar pemberhentian 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes.
"Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes," kata Jokowi.
Menurutnya, kekurangan yang ada dapat diperbaiki dengan pendidikan kedinasan mengenai wawasan kebangsaan.
Selain itu, Jokowi menilai bahwa proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.
Orang nomor satu di Republik Indonesia itu pun meminta agar seluruh pihak terkait dapat menindaklanjuti masalah tersebut.
Pasalnya, penting bagi KPK untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik, yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.***