SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis antikorupsi Febri Diansyah kembali mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberhentian 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk salah satunya Novel Baswedan.
Febri pun mempertanyakan peran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Pimpinan KPK Firli Bahuri.
Dia meminta agar semua pihak yang bersangkutan memberi penjelasan kepada publik.
"Sudah 7 hari sjk Presiden smpaikan arahan ttg #75PegawaiKPK (17-24 Mei 2021).
Apa yg telah dilakukan KemenpanRB, BKN & Pimpinan KPK?
Apakah masih akan lempar tgjawab, atau sudah ada tindakan signifikan?
Jelaskanlah ke publik," kata Febri, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Senin, 24 Mei 2021.
Mantan Juru Bicara KPK itu pun menilai bahwa pernyataan Jokowi memiliki nilai positif, akan tetapi implementasinya merupakan ujian yang sesungguhnya.
Karenanya, dia mengimbau agar publik terus mengingatkan agar pernyataan Jokowi dapat dilaksanakan oleh pihak terkait.