Anies Baswedan Diciduk KPK Setelah Dikabarkan Terima Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, Ini Faktanya

- 23 Mei 2021, 14:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Instagram.com/@aniesbaswedan

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi yang mengatakan bahwa Gubernur Anies Baswedan diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima hadiah rumah mewah dari pengembang reklamasi.

Informasi itu diketahui pertama kali diunggah oleh kanal YouTube Skema Politik dengan judul, "TERIMA SUAP RUMAH MEWAH, AKHIRNYA ANIES DICYDUK ~ BERITA TERBARU" pada Minggu, 23 Mei 2021.

Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut sudah dilihat 10.579 kali dan disukai sebanyak 131 kali.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Terima Hadiah Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, Teddy Gusnaidi: Terlalu Berani

Dalam thumbnail video itu, terlihat foto Anies Baswedan yang mengenakan rompi berwarna oranye sedang digelandang oleh sejumlah pihak.

"MEN9EJUTKAN

GABENER TUKANG KORUPSI

HASIL INVESTIGASI KPK, TERBUKTI ANIES TERIMA SUAP RUMAH MEWAH," bunyi narasi dalam video berdurasi 10 menit 5 detik itu.

Video yang Mengatakan Anies Baswedan Diciduk KPK Setelah Dikabarkan Terima Suap Berupa Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi
Video yang Mengatakan Anies Baswedan Diciduk KPK Setelah Dikabarkan Terima Suap Berupa Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi /Tangkapan Layar

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah